Platform Byru Menyediakan Pencari Kerja Dan Pemberi Kerja Sektor Informal. Apa Mekanismenya?

Jakarta – Pekerja di sektor informal kurang terorganisir dibandingkan pekerja biasa dan rentan terhadap risiko ketenagakerjaan seperti standar upah yang tidak memadai dan kurangnya perlindungan jaminan sosial.

Pada umumnya pekerja tidak tetap memiliki latar belakang pendidikan yang lebih rendah. ILO mengatakan pekerja informal berisiko karena mereka tidak memiliki akses ke hak-hak dasar seperti asuransi kompensasi pekerja, asuransi kesehatan, jam kerja atau tunjangan lainnya.

Upah nominal pekerja biasanya merupakan upah harian rata-rata yang diterima untuk pekerjaan tanpa serikat pekerja.

Dengan memahami ketentuan di atas, Byru.id menyediakan platform untuk mendukung teknologi digital untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja kontingen.

Platform ini dirancang untuk memfasilitasi pencarian pekerjaan tanpa biaya ilegal atau penipuan pekerjaan, memverifikasi hasil pencarian pekerjaan, memberikan kenyamanan finansial, dan meningkatkan keterampilan Anda melalui pelatihan kejuruan tepercaya.

Platform ini menghubungkan pencari kerja dan bisnis melalui platform tepercaya.

CEO dan Founder Byru.id Nathaniel Nugroho Lehmann mengatakan pihaknya berkomitmen untuk memajukan kapabilitas SDM melalui pelatihan bersertifikat untuk mendapatkan kenyamanan finansial dan kemudahan pemantauan hasil kerja.

“Platform ini akan memudahkan pemberi kerja untuk menenangkan mereka dengan data kontak terverifikasi, kesesuaian teknis dan verifikasi identitas (KTP) pencari kerja,” kata Nathaniel dalam keterangan tertulis, Senin (27 Juni 2022).

Platform ini menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk membantu pemberi kerja dan pelamar menemukan pekerjaan atau pemberi kerja yang tepat.

“Pekerja tetap seringkali merupakan warga kelas tiga dari layanan elektronik dan Byru ingin memfasilitasi proses pencarian kerja. Dalam tiga menit setelah pendaftaran penuh, pelamar akan menemukan lowongan berdasarkan minat mereka,’ kata Nathaniel.

Sebagai acuan, jumlah tenaga kerja tidak tetap di Indonesia diperkirakan akan mencapai 77,91 juta pada tahun 2021. Ini meningkat 0,3% dari tahun sebelumnya (77,68 juta orang). Melihat tren ini, jumlah pekerja tidak tetap terus meningkat selama lima tahun terakhir.

Baca Juga  Resto Siap Saji dengan Nuansa Budaya Lokal: Eksplorasi Rasa dan Budaya dalam Setiap Gigitan

Pada tahun 2016, jumlah pekerja tidak tetap mencapai 68,2 juta. Pada tahun 2017 sebesar 6,9,02 juta, meningkat 1,2%.

Sebuah fasilitas untuk inklusi keuangan melalui pembayaran awal atau transfer tunai juga akan dibentuk untuk membantu pekerja memecahkan masalah keuangan mereka ketika mereka tidak dibayar.

Pekerja dapat dengan mudah mengajukan pembayaran tunai setelah memenuhi persyaratan pekerjaan. Penerbitan penerimaan kas sesuai kinerja bisnis sebagai tahap manajemen risiko

Mereka juga dapat mencatat tindakan mereka untuk menunjukkan pencapaian mereka. Semua fitur lengkap sudah tersedia melalui aplikasi. Fitur yang disertakan dalam aplikasi premium Byru membantu meningkatkan keandalan dan integritas operator.

Kami juga menawarkan Byru Academy untuk membantu membekali pekerja dengan keterampilan yang tepat.

Platform ini juga menampilkan rute pelatihan bekerja sama dengan jaringan pusat pelatihan kejuruan atau kejuruan negara.